Jika sedang mencari tanah untuk membangun rumah atau investasi properti di Tangerang, mungkin sudah familiar dengan istilah “tanah kavling” dan “tanah rusuk”. Namun, apakah Anda tahu apa perbedaan antara keduanya dan apa yang harus dipertimbangkan sebelum membelinya? Berikut adalah penjelasan singkat tentang perbedaan antara tanah kavling dan tanah rusuk serta hal-hal yang harus Anda pertimbangkan sebelum membelinya.
Tanah Kavling
Tanah kavling adalah tanah yang sudah dibagi-bagi menjadi beberapa bagian dengan ukuran tertentu untuk kemudian dijual kepada pembeli. Biasanya, tanah kavling sudah dilengkapi dengan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik, dan saluran pembuangan. Pembeli biasanya akan membeli tanah kavling untuk membangun rumah atau investasi properti.
Kelebihan dari tanah kavling adalah pembeli dapat dengan mudah membeli tanah sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang dimilikinya. Selain itu, karena sudah dilengkapi dengan infrastruktur dasar, pembeli tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk membangun fasilitas tersebut. Namun, harga tanah kavling biasanya lebih mahal dibandingkan dengan harga tanah rusuk.